Bawaslu Belum Miliki Kantor yang Representatif

- 16 September 2022, 19:35 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir (kanan) saat memberikan keterangan
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir (kanan) saat memberikan keterangan /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon sampai saat ini belum memiliki kantor refresentatif yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Sedangkan penyelenggara pemilu lainnya, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon sudah disediakan kantor baru, meskipun pembangunannya masih dalam proses.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir kepada wartawan mengatakan, penyediaan fasilitas bagi penyelenggara pemilu itu adalah amanat undang-undang.

"Fasilitasi kantor yang refresentatif dari Pemda untuk Bawaslu merupakan perintah undang-undang," kata Abdul Khoir, kemarin.

Artinya, kata Kang Khoir sapaan akrabnya, bukan melihat konteks bekas kantor Kesbanglinmasnya. Melainkan sejauh mana perhatian Pemkab terhadap keberadaan Bawaslu di Kabupaten Cirebon.

Ia mengaku sudah melakukan berbagai upaya, agar Bawaslu tidak sekedar eksis menjelang pelaksanaan pesta demokrasi saja.

"Kerja-kerja penyelenggara ini, harus bisa ditopang oleh pemerintah. Agar lebih nyaman tentu harus didukung dengan kelengkapan sarana kantor yang refresentatif," katanya.

Hanya saja, tak mengetahui progres dari aspirasi yang telah disampaikannya itu. "Baiknya, koordinasi dengan pihak Pemkabnya saja," katanya. 

Sebelumnya, eks Kantor Kesbanglinmas diperebutkan, sudah ada dua yang mengajukan untuk bisa memanfaatkannya. Yakni Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Cirebon. 

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon sendiri, Imam Ustadi sudah mendorong pemanfaatan gedung yang sudah lama kosong tersebut, agar bisa digunakan oleh Satpol PP.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x