PAD Sektor Reklame Banyak Yang Tidak Terserap

- 13 September 2022, 16:45 WIB
Rapat kerja Komisi II dengan Bapenda Kabupaten Cirebon
Rapat kerja Komisi II dengan Bapenda Kabupaten Cirebon /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Pendapatan pajak dari sektor pajak reklame banyak yang tidak terserap. Seharusnya, pajak dari sektor tersebut bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cirebon.

Namun kenyataannya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon malah menurunkan target PAD dari sektor pajak reklame. Dari target semula Rp1,57 miliar kini turun menjadi Rp550 juta. 

Ketua Komisi II, Pandi mengatakan, menurunnya target pajak dari sektor reklame diakibatkan karena banyaknya reklame non komersial. Hal tersebut ia ketahui saat melakukan rapat kerja dengan Bapenda pada Jumat (9/9) kemarin.

Menurut Pandi, dalam rapat kerja dengan Bapenda, turut hadir pula salah satu perusahaan reklame yakni, CV Sigma Antero. Perusahaan itu memiliki 65 titik papan reklame, dimana 15 diantaranya masuk kategori reklame non komersil. Sementara sisanya, 55 titik masuk kategori reklame komersil. 

Sementara dari data Bapenda pada saat rapat, kata Pandi, jumlah perusahaan reklame atau vendor perusahaan reklame di Kabupaten Cirebon totalnya mencapai 100 perusahaan.

"Setelah kita melakukan rapat kerja, akhirnya kita jadi tahu, ternyata reklame-reklame di kita itu, banyaknya yang non komersil. Nah, itu kan pajaknya tidak masuk," kata Pandi, kemarin.

Menurut Pandi, ketika reklame masuk kategori non komersil, maka tidak bisa dipungut pajaknya. Padahal, pemasangnya sendiri tetap harus membayar kepada perusahaan atau vendor reklame. Ia menilai, rendahnya pajak reklame itu diduga karena banyaknya reklame non komersil.

"Bisa jadi, karena itu. Reklame non komersil itu bayarnya hanya sekali. Dengan landasan hanya perjanjian lisan. Misalnya dipasang untuk satu bulan, tapi ketika belum ada pemasang baru, akhirnya terus dibiarkan. Ini kan tidak bagus, merugikan daerah," paparnya.

Karena itu, lanjut Pandi, Komisi II mendesak Bapenda untuk menginventarisir jumlah total reklame non komersil dan reklame komersil. Karena pada saat rapat kerja, ada perbedaan data yang disampaikan pihak Bapenda dengan perusahaan reklame.

"Iya beda-beda. Informasinya tadi, yang dibayarkan pajaknya hanya 60. Yang non komersilnya tidak dihitung," bebernya.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini