Pemkab Cirebon Ditantang untuk Tangani Permasalahan Sampah

- 11 September 2022, 10:40 WIB
Bupati Cirebon, H Imron menerima langsung perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR
Bupati Cirebon, H Imron menerima langsung perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Pemerintah Kabupaten Cirebon, mendapatkan tantangan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan penanganan permasalahan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, upaya penanganan permasalah sampah kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Kami diminta untuk melakukan pengajuan untuk program ini. Kabupaten Cirebon perlu hadir dan nanti akan dinilai oleh pemerintah pusat, kalau layak bakal mendapatkan bantuan dari program ERIC-SWM (Emmision Reduction - In Cities Solid Waste Management),” kata Iwan, Kamis (8/9).

Iwan mengklaim, Kabupaten Cirebon punya kesempatan baik karena infrastruktur penanganan sampah sudah siap. Selain itu, program tersebut juga bakal terintegrasi dengan pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng.

“Kalau program ini disetujui, rencananya pada 2023 akan segera dilaksanakan,” katanya.

Volume sampah di Kabupaten Cirebon terus meningkat sehingga membuat tempat pemprosesan akhir (TPA) Gunung Santri yang berada di kabupaten tersebut diperkirakan hanya kuat menampung hingga 2025.

Berdasarkan informasi, volume sampah yang masuk ke TPA yang di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan ini, sebanyak 1.230 ton per harinya. Saat ini, sudah mencapai 75.000 ton lebih. Diprediksi pada 2025 nanti akan over kapasitas.

Apalagi, saat ini produksi sampah di Kabupaten Cirebon setiap harinya terus mengalami peningkatan, seiring bertambahnya jumlah penduduk. (*)

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini