Atasi Sampah Liar, Pemdes Pabedilan Kaler Bangun TPS Desa

- 10 September 2022, 14:51 WIB
Kuwu Desa Pabedilan Kaler, Casban sedang memantau pelaksanaan pembangunan TPS desa
Kuwu Desa Pabedilan Kaler, Casban sedang memantau pelaksanaan pembangunan TPS desa /

KLIK CIAY UMAJAKUNING- Penanganan permasalahan sampah di Desa Pabedilan Kaler, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon mulai ada titik terang. Pasalnya Pemdes telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2022 untuk membangun tempat pembuangan sampah (TPS) sementara desa.

Kuwu Pabedilan Kaler, Casban menjelaskan, selama ini persoalan sampah di desanya belum memiliki TPS sementara yang memadai, hanya sebuah TPS darurat yang akhirnya menggunung dan menjadi persoalan baru.

Saat itu juga Pemdes bersama masyarakat melakukan kerja bakti, kemudian melakukan kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon untuk melakukan pengangkutan sampah dari lokasi TPS liar tersebut.

"Untuk menghaindari kejadian serupa, di tahun anggaran 2022 ini, bekas TPS liar tersebut kita bangunkan TPS sementara desa," terangnya  Rabu (7/9).

Dijelaskan Casban, TPS desa tersebut dibangun di atas tanah milik desa, dengan ukuran bangunan lebar 10 meter dan panjang 28 meter, TPS tersebut nantinya dibagi 3 ruang.

Ruang pertama untuk proses pemilahan sampah, ruang kedua untuk landasan armada dan ruang ketiga untuk ruang istirahat petugas penanganan sampah. Diharapkan ke depan setelah adanya TPS desa, persoalan sampah di desanya akan bisa tertangani dengan baik sehingga tidak ada lagi TPS - TPS liar di desanya.

"Kita mengalokasi anggaran Rp80 juta untuk pembangunan TPS desa ini, dan nanti akan ada tim pengelolanya," terangnya.

Lanjut menurut Casban, penanganan sampah yang sebelumnya tidak termanajemen, nanti ke depan akan ada tim pengelola yang akan melakukan pengambilan sampah-sampah dari rumah warga.

Selanjutnya kemudian diangkaut ke TPS desa. Lanjutnya, tim pengelola sendiri nanti akan diserahkan kepada BUMDes, diharapkan dengan pengelolaaan dan penanganan yang baik, BUMDes akan bisa mandiri melakukan pembiayaan operasionalnya bahkan bila memungkinkan akan bisa menambah PADes.

"Dalam waktu dekat kita akan menggelar Musdes bersama BUMDes, lembaga desa dan masyarakat untuk bagaimana kedepan proses penanganan sampah tersebut, dan nantinya akan dituangkan dalam peraturan desa," tutup Casban. (*)

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah