Satpol PP Ingin Manfaatkan Bangunan Eks Kesbanglinmas Kabupaten Cirebon

- 8 September 2022, 17:03 WIB
Bangunan eks kantor Kesbanglinmas Kabupaten Cirebon.
Bangunan eks kantor Kesbanglinmas Kabupaten Cirebon. /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Bangunan eks kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Cirebon sudah lama dibiarkan rusak dan terbengkalai bertahun-tahun.

Padahal banyak pihak yang ingin memanfaatkan bangunan eks kantor Kesbanglinmas itu. Diantaranta Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon.

Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali ingin segera memanfaatan bangunan eks kantor Kesbanglinmas Kabupaten Cirebon itu. Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi kembali mendorong pemanfaatan gedung yang sudah lama kosong tersebut agar bisa digunakan oleh Satpol PP.

Imam Ustadi mengatakan, selain ke pihak Pemkab Cirebon, belum lama ini dirinya sudah mengirimkan nota dinas ke DPRD Kabupaten Cirebon. Bahkan, pihaknya sudah membahas anggaran untuk rencana tersebut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

"Nota dinas sudah disampaikan ke DPRD dan kami sudah membahasnya bersama Banggar," ujar Imam Ustadi, Rabu (7/9).

Dari hasil pembahasan tersebut, kata Imam, pihak DPRD memberi lampu hijau revitalisasi bangunan bekas kantor Kesbanglinmas tersebut untuk kemudian digunakan Satpol PP. Hanya saja, Satpol PP baru bisa menempatinya pada tahun 2024 nanti. Karena pada tahun 2023, bangunan tersebut akan dimanfaatkan oleh Bawaslu terlebih dahulu.

"Kami memang membutuhkan, karena jumlah personel Satpol PP sangat banyak. Untuk satu bidang saja, seperti pada bidang Linmas, personelnya sampai 35 orang," kata Imam.

Sementara, Kabupaten Cirebon. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sri Wijayawati melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Siti Sulthanah Tianotak membenarkan adanya permohonan pemanfaatan bangunan tersebut.

Selain dari Satpol PP, Bawaslu Kabupaten Cirebon juga sudah mengajukan surat permohonan. "Jadi, permohonan ada, Satpol PP pernah memohon untuk perluasan parkir, lalu Bawaslu juga memohon," kata dia.

Sampai saat ini, pihaknya belum bisa memastikan pihak yang direkomendasikan untuk memanfaatkan gedung tersebut. Untuk memutuskannya, diakui dia, membutuhkan banyak pertimbangan karena Satpol PP dan Bawaslu memang sama-sama membutuhkannya.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x