Harga Kepokmas di Pasar Tradisional Masih Landai

- 7 September 2022, 20:11 WIB
Kabid Perdagangan dan Pengendalian Bahan Pokok dan Penting pada Disperdagin Kabupaten Cirebon, Iwan Suroso
Kabid Perdagangan dan Pengendalian Bahan Pokok dan Penting pada Disperdagin Kabupaten Cirebon, Iwan Suroso /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon masih terus memantau harga-harga bahan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman melalui Kabid Perdagangan dan Pengendalian Bahan Pokok dan Penting, Iwan Suroso mengatakan, pihaknya bersama Satgas Pangan Kabupaten Cirebon terus memantau pergerakan harga-harga Kepokmas.

Pantauan ini dilakukan, pasca kenaikan harga BBM yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Dari hasil pantauannya, hingga Selasa (6/9) mayoritas harga kebutuhan pokok masih aman dan belum terjadi lonjakan harga. Menurut Iwan, sampai dengan saat ini belum terjadi kenaikan harga yang signifikan akibat kenaikan harga BBM tersebut.

"Kita pantau masih landai, tidak ada lonjakan yang signifikan, mungkin ada beberapa yang naik tapi tidak terlalu besar, masih biasa," jelasnya. 

Meski demikian, sambung Iwan, pihaknya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak guna melakukan antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok sebagai dampak kenaikan BBM yang mempengaruhi banyak sektor.

"Komunikasi masih kita lakukan, kita terus lakukan koordinasi, kenaikan bahan pokok menjadi efek domino dari naiknya BBM tentu tidak bisa dihindarkan," paparnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Cirebon sendiri mempunyai Satgas Pangan yang terus memantau pergerakan harga-harga di pasar tradisional. Di mana, pemantauan tersebut tidak hanya dilakukan kali ini saja, melainkan sudah dilakukan secara rutin. Terlebih pasca kenaikan harga BBM yang belum lama diputuskan oleh pemerintah pusat.

“Kita selalu rutin memantau harga kebutuhan pokok masyarakat. Bukan hanya pasca kenaikan BBM saja,” pungkasnya. (*)

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini