Kasus PMK di Kabupaten Cirebon Masih Tinggi

- 6 September 2022, 15:51 WIB
Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih saat melakukan peninjauan kandang sapi di Kecamatan Gunung Jati belum lama ini
Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih saat melakukan peninjauan kandang sapi di Kecamatan Gunung Jati belum lama ini /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menyatakan, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Cirebon masih tinggi. Wabah tersebut menyerang ke 64 wilayah desa.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, 64 desa tersebut tersebar mulai dari wilayah barat hingga timur Kabupaten Cirebon.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, drh Encus Suswaningsih mengatakan, jumlah hewan ternak yang terpapar PMK hingga Senin (5/9) mencapai 1.719 ekor. Ribuan ekor tersebut terdiri dari, 1.265 ekor sapi potong, 25 ekor sapi perah, 419 ekor kerbau, dan 10 ekor domba.

"Ribuan ekor sapi yang terpapar PMK itu tersebar di 29 kecamatan. Beberapa kecamatan diantaranya, Tengahtani, Talun, dan Gunung Jati. Selain itu, jumlah hewan yang terpapar 49 ekor," kata Encus, Kamis (5/9).

Selama wabah PMK melanda, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 21 ekor hewan ternak mati, 1.888 ekor dipotong paksa, dan 1.465 lainnya berhasil sembuh. Dalam upaya penanganan PMK, pemerintah daerah menganggarkan Rp1 miliar dari anggaran belanja tidak terduga (BTT).

Encus mengatakan, permintaan anggaran tersebut sudah disampaikan langsung kepada Bupati Cirebon, H Imron.

"Anggaran tersebut untuk keperluan pencegahan dan pengobatan kepada ruminansia (hewan ternak) yang terkena PMK," kata Encus.

Selain mengandalkan anggaran BTT, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon juga menggandeng perusahaan di wilayah Kabupaten Cirebon yakni PT Sido Agung Feed, Charoen Pokhpand Indonesia, New Hope Farm Indonesia, dan PLTU Cirebon.

Empat perusahaan tersebut, memberikan program corporate social responsibility (CSR) penyemprotan disinfektan di lokasi peternakan dan bantuan pakan sehat untuk ternak ruminansia. (*)

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini