Partai Demokrat Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi

- 6 September 2022, 16:14 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon yang juga Sekjen Demokrat Jabar Hndarujati Kalamullah menemui mahasiswa pendemo di depan Gedung DPRD Kota Cirebon
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon yang juga Sekjen Demokrat Jabar Hndarujati Kalamullah menemui mahasiswa pendemo di depan Gedung DPRD Kota Cirebon /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Partai Demokrat tidak melihat upaya pemerintah berhemat sebelum meminta rakyat untuk hidup lebih sulit. Dengan menaikan harga BBM yang akan berimplikasi terhadap kenaikan harga lainnya, termasuk bahan pokok. 

Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, tidak ada upaya penghematan yang dilakukan pemerintah. Anggaran digelontorkan untuk pembangunan proyek pencitraan. 

Para pejabat dan aparat pemerintah memperlihatkan gaya hidup yang jauh dari kesengsaraan rakyat. Tidak terlihat tanda-tanda upaya untuk mengencangkan ikat pinggang dari operasional pemerintah.

 "Ketika harga minyak dunia turun, harga BBM di Indonesia tidak turun. Lalu, uangnya sekarang kemana," tegas Herzaky Mahendra. 

Kenaikan harga BBM membuat kehidupan rakyat yang sudah sulit menjadi semakin sulit. Pemerintah bukan mengurangi beban rakyat, namun menambah beban rakyat. 

"Kondisi rakyat belum pulih akibat pandemi Covid-19, malah semakin diperberat oleh pemerintah," ujarnya. 

Terpisah, puluhan mahasiswa Cirebon menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM subsidi di depan kantor DPRD Kota Cirebon. Mereka langsung ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah. 

Dia menyampaikan, Fraksi Partai Demokrat menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM subsidi. Sebab tidak berpihak kepada rakyat, terlebih ekonomi masyarakat baru pulih dari pada pandemi. 

"Kami secara tegas menolak kenaikan BBM subsidi yang telah diputuskan pemerintah pusat," tegas Andru, demikian sapaan akrabnya. 

Andru yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat, akan menyampaikan tututan mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM subsidi ke pemerintah pusat. 

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x