Tarif PDAM Boleh Naik, Komisi II: Maksimalkan Lagi Pelayanan Kepada Pelanggannya

- 5 September 2022, 06:13 WIB
Rapat kerja Komisi II dengan Perumda Air Minum Tirta Jati
Rapat kerja Komisi II dengan Perumda Air Minum Tirta Jati /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon memberikan catatan kepada Perumda Air Minum Tirta Jati terkait rencana kenaikan tarif yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Catatan yang dimaksud, agar pihak Perumda Air Minum Tirta Jati lebih maksimal lagi memberikan pelayanan kepada para pelanggannya. Komisi II tidak ingin ada keluhan-keluhan muncul setelah tarif air dinaikkan.

"Tadi kami panggil Perumda Air Minum Tirta Jati terkait rencana kenaikan tarif tahun ini dan kami memberikan rekomendasi. Memang kenaikan ini adalah kewenangan dan hasil kajian Perumda Air Minum Tirta Jati itu sendiri," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi usai rapat kerja, kemarin.

Berdasarkan rapat kerja tersebut, kata Pandi, diketahui Perumda Air Minum Tirta Jati terpaksa menaikan tarif air karena banyak faktor yang membuat beban semakin berat. Diantaranya, akibat adanya kenaikan tarif dasar listrik yang saat ini tembus di angka Rp400 juta per bulan.

Kemudian, karena adanya perubahan harga kimia untuk proses pengolahan air, adanya kenaikan pembelian air curah dan biaya konservasi dari Kabupaten Kuningan, adanya kenaikan pajak menjadi 11 persen, pajak air tanah ke Provinsi Jawa Barat dan kompensasi ke Kabupaten Kuningan. Selain itu, ditambah pula dengan adanya kenaikan BBM dan target PAD untuk Kabupaten Cirebon.

"Itu yang tidak bisa dibendung, ada beberapa kenaikan sehingga Perumda Air Minum Tirta Jati memaksakan untuk menaikkan tarif," paparnya.

Pandi mengatakan, dengan pertimbangan kenaikan biaya-biaya tersebut, maka pihaknya merekomendasikan kenaikan tarif air dengan catatan-catatan. Kalau pun nanti naik dengan rata-rata Rp1.000 per meter kubik, kata dia, namun Perumda Air Minum Tirta Jati harus bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang selama ini terjadi agar bisa memuaskan pelanggan.

"Jadi, air harus bersih, air harus penuh 100 persen, tidak ada pengaduan-pengaduan terkait permasalahan pelayanan air minum. Tapi kalau masih ada keluhan-keluhan dari para pelanggan nanti kami akan tegur langsung pihak PDAM. Artinya kalau banyak pelanggan yang mengeluh akan kami panggil lagi PDAM-nya," tukasnya.

Sebagai wakil rakyat, Pandi mengaku mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan sekaligus mewakili masyarakat yang banyak mengeluh terkait rencana kenaikan tarif air PDAM ini.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati, H Suharyadi menyampaikan, pihaknya bakal terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan. Salah satunya, Perumda Air Minum Tirta Jati tengah menggali gali beberapa potensi mata air seperti di Cigusti, Cikalahang dan pengoneksian jalur Cipujangga-Cikalahang.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini