Jalur Odong-odong Meresahkan Sopir Angkutan Kota

- 30 Agustus 2022, 13:23 WIB
Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Bayu Raditya
Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Bayu Raditya /

SUMBER, (FC).- Puluhan sopir angkot mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Senin (29/8) pagi. Hal itu dilakukan oleh sopir angkot yang tergabung dalam Angkutan Kota Indonesia Club (AIC) setelah resah dengan maraknya angkutan odong-odong yang berpengaruh pada pendapatan sopir angkot.

Ketua Umum AIC, Anton Ahmad Fauzi mengatakan, kedatangannya ke kantor Dishub Kabupaten Cirebon dalam rangka menyampaikan aspirasi atas keluhan para sopir angkot.

"Mobil odong-odong itu kan ilegal karena tidak memiliki surat jalan resmi dari instansi terkait," ungkapnya.

Terlebih lagi, mobil odong-odong sejauh ini selalu mengangkut orang sehingga berdampak langsung pada pendapatan sopir angkot.

"Sekarang begini, odong-odong itu kan tidak punya izin jalan. Tapi kok seolah dibiarkan saja dan tidak ada penindakan, jelas ini sudah merugikan para sopir angkot yang sudah legal karena punya surat trayek," tegasnya.

Pada kesempatan itu, aspirasi sopir angkot di respon langsung oleh jajaran Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP setempat.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Bayu Raditya menuturkan, pihaknya bersama Dishub akan melakukan upaya penertiban angkutan ilegal yakni mobil odong-odong.

"Hal ini menjadi persoalan yang diperlukan tindakan, kami siap untuk melakukan tindakan dan langkah awal yang akan dilakukan yakni tahapan sosialisasi," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Lalin dan Angkutan Umum pada Dishub Kabupaten Cirebon, Edy Suzendy menekankan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan wajib memenuhi laik jalan.

"Mengenai odong-odong nantinya akan dilakukan pengecekan dan pengujian," ucapnya.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x