Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon Naikan Tarif Dasar Air Bulan Depan

- 25 Agustus 2022, 14:39 WIB
Dirut Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Suharyadi (tengah) saat memberikan keterangan
Dirut Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Suharyadi (tengah) saat memberikan keterangan /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon, berencana akan menaikan tarif sekitar Rp1000 rupiah per liter kubiknya. Kenaikan tarif dari yang sebelumnya sebesar Rp5.750 menjadi Rp6.790 per kubik. Kenaikan tersebut akan dilakukan mulai awal bulan Oktober tahun ini. Alasannya, untuk menutupi biaya operasional yang kabarnya semakin membengkak.

Hal itu berdasarkan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2022 yang mengacu pada regulasi diatasnya yakni Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 yang mengatur tentang tarif dasar air. Kemudian Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 610/Kep 890/Rek/2021, tentang tarif batas atas dan batas bawah air minum badan usaha milik daerah. 

"Untuk tarif dasar di Kabupaten Cirebon berdasarkan Kepgub itu ada di angka Rp9.120. Namun hasil kajian dan perhitungan tim masih dibawah itu dan kenaikannya sekitar 1000 rupiah. Makanya sosialisasi ini terus dilakukan agar pelanggan tidak kaget manakala ada penyesuaian tarif nanti," kata Dirut Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Suharyadi, Rabu (24/8). 

Suharyadi mengatakan, rencananya penyesuaian tarif saat ini masih dalam tahap sosialisasi selama sebulan ke depan dan akan diberlakukan di Oktober 2022. Oleh karenanya, dengan penyesuaian itu diharapkan dapat lebih mengoptimalisasi penyaluran air kepada semua pelanggan.

"Ada sejumlah alasan perlunya dilakukan penyesuaian tarif. Selain terbitnya peraturan baik Perbup, dan Kepgub juga untuk keberlangsungan perusahaan lantaran beban operasional juga sangat besar," katanya. 

Suharyadi mengatakan, untuk alasan mendasar dengan adanya penyesuaian tarif nanti guna menyeimbangkan biaya operasional. Seperti adanya perubahan tarif dasar listrik (TDL), kenaikan BBM, PPN, kompensasi dan pajak lainnya serta kenaikan PAD. Sehingga hal ini terpaksa dilakukan karena berbagai pertimbangan.

Oleh karenanya, diharapkan pelanggan bisa lebih memahami akan mekanisme yang akan diberlakukan tanpa mengindahkan aspek peningkatan pelayanan. 

"Sejalan dengan akan adanya penyesuaian tarif nanti, seiring peningkatan pelayanan pun jadi kewajiban. Kami pun menggandeng sejumlah elemen dan badan usaha untuk membangun SPAM baru di wilayah Jagapura untuk pelayanan pelanggan di wilayah Arjawinangun dan sekitarnya," ungkapnya.

Ketika ditanya, apakah selama ini Perumda Tirta Jati untung atau rugi, dirinya mengaku selama ini tetap mempunyai laba yang cukup lumayan. Tahun kemarin saja, laba yang diperoleh sebesar Rp1,3 miliar.

Tapi komposisi laba tersebut lanjutnya ada pembagian. Tercatat, untuk PAD, laba disisihkan sebesar 55 persen. Sedangkan untuk CSR disisihkan 3 persen. Sementara 20 persennya untuk sarana umum, 5 persen untuk jaspro dan 17 persennya dipakai untuk tunjangan pendidikan dan kesehatan.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah