Sejumlah Capim Desak Walikota Segera Gunakan Hak Prerogratif

- 24 Agustus 2022, 09:48 WIB
Salah satu kegiatan Baznas Kota Cirebon adalah Pemberian Logistik Agar Dhuafa Bahagia kepada mustahik
Salah satu kegiatan Baznas Kota Cirebon adalah Pemberian Logistik Agar Dhuafa Bahagia kepada mustahik /Baznas Kota Cirebon

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Berlarutnya pelantikan Pimpinan Baznas Kota Cirebon, menimbulkan berbagai pertanyaan. Padahal, secara proses panitia seleksi (pansel) telah menyerahkan 10 nama peserta kepada Walikota Cirebon, sejak sekitar Bulan Mei 2022 lalu.

Beredar dikalangan terbatas, sikap Walikota Cirebon menunda pelantikan ini disebabkan beberapa hal. Diantaranya, Baznas pusat mengeluarkan rekomendasi 5 peserta dari 10 peserta yang diajukan.

Sehingga hal ini diduga menjadikan Walikota merasa diintervensi, dalam hal memilih calon Pimpinan Baznas Kota Cirebon. Padahal Walikota memiliki hak preogratif dalam menentukan sekaligus melantik komisioner tersebut.

Pasalnya, Pimpinan Baznas yang kelak dilantik akan menjadi mitra kerja Pemkot Cirebon. Maka, orang-orang yang akan menduduki pimpinan harus orang yang memiliki visi dan bersinergi dengan Walikota. Apalagi anggaran dari Baznas Kota Cirebon berasal dari APBD.

Praktisi hukum Furqon Nurzaman menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi, ada calon pimpinan (capim) Baznas Kota Cirebon menyampaikan disebuah forum, jika dirinya pasti terpilih menjadi pimpinan baznas. 

“Kalau hal ini benar kemungkinan ada dua hal. Pertama sombong, kedua adanya oknum yg membocorkan SK kalau memang sudah ditanda tangani Pak Wali atau dugaan bagian dari konspirasi adanya rekomendasi Baznas yg memunculkan 5 nama,” tegasnya.

Dikatakannya, hal tersebut sangatlah tidak beretika. Apalagi kalau hal itu sampai di ucapkan di muka umum. Karena yang bersangkutan adalah peserta capim.

“Dan yang lebih penting, publik bisa berasumsi jika Pak Walikota “bermain”, padahal saya tahu Pak Wali sangat menjaga independensi dan kerahasian keputusan ini. Hormati posisi beliau, jangan terlalu banyak bermanuver. Ini lembaga tujuannya ibadah bukan membuat resah,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Hasan Sadili, salah seorang peserta capim Baznas Kota Cirebon menyampaikan sarannya, agar Walikota berkenan menggunakan hak prerogatif sebagai Kepala Daerah/Walikota.

Tentunya, lanjut dia, dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kebutuhan sinergi harmonis dengan Pimpinan Baznas Kota Cirebon Masa Jabatan 2022 – 2027.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah