Program Green Service Polresta Cirebon Diapresiasi Ketua DPRD

- 19 Agustus 2022, 15:27 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi menegaskan Green Service Satpas Polresta Cirebon merupakan suatu inovasi yang sangat luar biasa, khususnya dalam mewujudkan Kabupaten Cirebon bebas sampah pada tahun 2024 mendatang.

Menurutnya, terobosan dari Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman dan jajarannya tersebut menjadi alat paksa bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon untuk lebih peduli dalam menjaga kelestarian lingkungan. Terutama dari pencemaran sampah plastik.

Pasalnya, dalam pelayanan Green Service Satpas Polresta Cirebon yang dilaunching belum lama ini membuat masyarakat dapat membayar biaya PNBP penerbitan SIM dan SKCK hanya dengan menukarkan sampah plastik. Bahkan, para pemohon SIM dan SKCK juga akan mendapatkan pelayanan prioritas.

"Green Service Satpas Polresta Cirebon sangat luar biasa. Apalagi persoalan sampah merupakan masalah besar yang dihadapi Kabupaten Cirebon pada hari ini. Produksi sampah di Kabupaten Cirebon mencapai 1200 ton per hari dan belum semuanya terkelola dengan baik," katanya, Kamis (18/8).

Kondisi tersebut diperparah dengan jumlah sampah plastik yang dihasilkan Kabupaten Cirebon dalam satu tahunnya mencapai 67 ribu ton. Sehingga Green Service Satpas Polresta Cirebon menjadi alternatif untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

Pihaknya memastikan, DPRD Kabupaten Cirebon sangat mendukung penuh peluncuran layanan Green Service Satpas Polresta Cirebon. Adapun bentuk dukungannya dengan menyosialisasikan dan mengampanyakennya kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Kami dalam hal ini DPRD Kabupaten Cirebon tentunya sangat mendukung penuh inovasi ini karena salah satu target pembangunan Kabupaten Cirebon adalah bebas sampah pada tahun 2024, dan Green Service Satpas Polresta Cirebon menjadi trigger besar untuk mewujudkannya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, dalam layanan Green Service tersebut masyarakat dapat membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembuatan SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik.

"Tetapi bukan membawa sampah plastiknya secara langsung, melainkan menabung sampah plastik ke bank sampah yang terdapat di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Hasil tabungannya yang digunakan untuk pembayaran PNBP pembuatan SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon," kata Arif Budiman.

Ia mengatakan, saat ini Polresta Cirebon telah bekerja sama dengan 10 bank sampah di Kabupaten Cirebon.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah