Booster Kedua untuk Nakes Tunggu Juknis Kemenkes

- 16 Agustus 2022, 17:26 WIB
Sekdis Kesehatan Kabupaten Cirebon dr Edi Susanto
Sekdis Kesehatan Kabupaten Cirebon dr Edi Susanto /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Vaksinasi Covid-19 keempat atau booster kedua untuk tenaga kesehatan (Nakes,-red) di Kabupaten Cirebon belum dimulai. Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon masih menunggu petunjuk teknis nya dari Kementrian Kesehatan RI. 

Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Edi Susanto menyampaikan, vaksinasi booster kedua untuk para nakes di Kabupaten Cirebon ini sifatnya wajib.

Pasalnya, sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 imunitas tubuh mereka harus dipastikan kuat dari wabah tersebut.

Terlebih saat ini wabah virus Covid-19, khususnya di Kabupaten Cirebon belum benar-benar punah.

Sehingga, ia juga ingin memastikan seluruh nakes baik yang bertugas di puskesmas, rumah sakit dan di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) lainnya harus mendapatkan suntikan vaksin booster kedua.

"Ya wajiblah (booster kedua,-red) untuk nakes ini," ujar Edi, Senin (15/8).

Namun, kata Edi, pelaksanaan vaksinasi booster untuk para nakes ini belum bisa dilakukan sekarang.

Sebab, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan sarana prasarananya dari Kementrian Kesehatan RI. Diantaranya, vaksin booster dan kelengkapan alat dan jarum suntiknya sendiri masih belum datang.

"Jadi sekarang kita masih menunggu nih," kata Edi.

Menurut Edi, petunjuk teknis dan prasarana vaksinasi booster kedua untuk nakes tersebut diperkirakan bakal turun pada awal September nanti. Kemudian pihaknya bakal langsung melaksanakan penyuntikannya setelah persiapannya matang.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah