BP TAGS Kosongkan Bangunan Terkait Kredit Fiktif Bank Jatim

- 11 Agustus 2022, 09:57 WIB
Aktivitas wisatawan di Goa Sunyaragi masih normal, tidak terganggu dengan adanya pemeriksaan dari Kejati Jawa Timur
Aktivitas wisatawan di Goa Sunyaragi masih normal, tidak terganggu dengan adanya pemeriksaan dari Kejati Jawa Timur /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menahan seorang mantan pimpinan Bank jatim Cabang Jember, Jawa timur terkait kasus dugaan kredit macet sebuah proyek fiktif. Tidak hanya itu, ia ditemani oleh dua orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati menjelaskan, dari penyidikan kasus ini ditetapkan tiga orang tersangka. Yaitu inisial MIN (58) selaku pimpinan Bank Jatim Cabang Jember periode Maret 2015 sampai dengan 17 April 2019, MY (53) selaku Direktur CV Mutiara Indah dan NS (59) selaku Komanditer CV Mutiara Indah Jember.

Dokumen cessie pembayaran pekerjaan dan kontrak pekerjaan proyek yang tidak ada alias fiktif. Proyek itu, yaitu revitalisasi dan destinasi wisata siap kunjung Taman Air Gua Sunyaragi dengan harga borongan Rp9,3 miliar.

Tim Kejati Jatim, BPKP Jatim sejak Senin kemarin sudah berada di Kota Cirebon, mereka didampingi oleh staf Kejari Kota Cirebon, mendatangi Taman Air Gua Sunyaragi (TAGS).

Humas Badan Pengelola (BP) TAGS Eko Ardhi Rabu (10/8) menyampaikan, tim yang datang memeriksa tiga objek di Lingkungan Goa Sunyaragi. “Ada tiga bangunan yang menjadi objek pemeriksaan, bangunan plaza tiga lantai di bagian depan, kios-kios di areal parkir dan kantor BP TAGS sendiri.

Namun, lanjut Eko, pemeriksaan yang sedianya dilakukan hari ini, untuk sementara waktu ditunda. “Iya mas, dari tim tadi mengabarkan ke saya pemeiksaan objek itu ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Saya tidak mengetahui alasan penundaan ini,” jelasnya.

Pihaknya telah mengosongkan ketiga objek bangunan tersebut, usai menerima surat pemberitahuan terkait akan ada pemeriksaan dari Kejati Jawa Timur. Namun opersional dan aktivitas wisatawan sama sekali tidak terganggu dengan hal ini.

Ketika ditanya terkait perkara apa pemeriksaan tersebut, Eko menyebutkan, pengelola dari BPTAG yang saat ini tidak tahu apa-apa. Begitu juga dari BPTAG sebelumnya juga tidak menginformasikan.

“Kami hanya melakukan pengelolaan, menjaga kebersihan dan lainnya. Terkait kasus itu kami tidak mengetahuinya,” tutupnya. (*)

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini