Pompa Riool Raib, Kasusnya Menjadi Perhatian Publik

- 5 Agustus 2022, 20:05 WIB
Bangunan pusat pompa air riool di kawasan Ade Irma Suryani yang dianggap sebagai cagar budaya
Bangunan pusat pompa air riool di kawasan Ade Irma Suryani yang dianggap sebagai cagar budaya /M Kemal

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Kasus dugaan korupsi penjualan tiga unit riool , yang saat ini dalam proses penyidikan Kejari Kota Cirebon, terus menuai perhatian publik.

Pasalnya, proses hukumnya terbilang lambat memakan waktu yang cukup lama. Demikian juga dengan penetapan empat orang tersangka, ternyata menimbulkan pertanyaan. 

Keempat tersangka yang kini ditahan di Rutan Kelas I Cirebon ini, dua diantaranya ASN hanyalah para pelaksana di lapangan, belum menyentuh atasan dari pelaksana tersebut yang melakukan perintah.

Baca Juga: Legenda Maung Panjalu (1), Jelmaan Cucu Kembar Prabu Siliwangi yang Berkelana Mencari Ayahnya

Kelompok masyarakat sebagai pelapor pertama adalah Jajat Sudrajat, dilanjutkan oleh Achmad Sofyan. 

Sofyan seusai audensi dengan Kejari, Rabu 3 Agustus 2022 menduga, tiga unit riool yang digelapkan atau hilang dari kompleks bangunan cagar budaya di Taman Ade Irma Suryani Jalan Yos Sudarso Kota Cirebon, diduga kuat akibat kelalaian.

Atau ulah oknum tertentu baik dari PDAM Kota Cirebon maupun dari Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon waktu itu.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Pati Yanma, Berikut Fungsi dan Tugas Yanma, Salah Satunya Memperbaiki Listrik

Saat itu, lanjut dia, sempat Tim Audit Investigasi Inspektorat Daerah Kota Cirebon mengajukan 6 pertanyaan kepada dirinya bersama Pepen Supendi, Welly Walewangko dan Bambang Sumarsono.

“Salah satu dari pertanyaannya adalah ‘Apakah saudara mengetahui bahwa bangunan riool Ade Irma Suryani merupakan bangunan cagar budaya?

Halaman:

Editor: M. Kemal

Sumber: Reportase


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x