Malam Tahun Baru Hijriah, Satpol PP Amankan Pasangan Mesum dan PSK

- 1 Agustus 2022, 08:41 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon mendapati pasangan remaja sedang asyik berduaan di dalam kamar
Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon mendapati pasangan remaja sedang asyik berduaan di dalam kamar /M Kemal/

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Pada Jumat malam 28 Juli 2022 lalu, sejumlah pasangan di luar nikah berhasil terjaring razia dan diamankan petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI.

Pasangan yang terjaring razia tersebut sedang asik berduaan di dalam kamar kos, pemondokan dan hotel di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cirebon.

Razia gabungan ini sengaja digelar untuk cipta kondisi di malam Tahun Baru Hijriah.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Partai Golkar Gelar Silaturahmi dengan Kader

Usai menggelar razia Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Dadang Priyono mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik guna mempersempit tindak asusila dan penyakit masyarakat.

"Sekarang ini kan yang menjamur kos-kosan harian dan jam-jaman, jadi kita sekarang menyasar lokasi-lokasi itu yang ada di 7 titik lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon," paparnya.

Pada operasi kali ini, petugas mendapatkan 8 pasangan di luar nikah dan 4 orang wanita penjaja seks komersil (PSK) berbasis aplikasi yang berasal dari Papua, Palembang dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Warga Desa Kalirahayu Keluhkan Layanan dengan Menggunakan BPJS Kesehatan

"Ada sejumlah barang bukti yang diamankan seperti Pil KB, alat kontrasepsi dan handphone yang digunakan oleh 4 wanita PSK berbasis aplikasi yang berhasil kami amankan," ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, keempat wanita itu tadinya beroperasi di wilayah Kabupaten Kuningan dan sudah biasa berpindah-pindah tempat.

Halaman:

Editor: M. Kemal

Sumber: Reportase


Tags

Terkait

Terkini

x