DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda PP APBD 2021, Walikota Cirebon Apresiasi Banggar dan TAPD

- 30 Juli 2022, 14:49 WIB
Walikota Cirebon Nashrudin Azis menandatangani dokumen persetujuan Raperda tentang PP APBD Tahun Anggaran 2021
Walikota Cirebon Nashrudin Azis menandatangani dokumen persetujuan Raperda tentang PP APBD Tahun Anggaran 2021 /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (28/7), di Ruang Rapat Utama Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon.

Dalam rapat paripurna kali ini, DPRD telah menyetujui dan mengesahkan Raperda PP APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi perda.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati menyampaikan, Raperda PP APBD Tahun Anggaran 2021 ini telah dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Cirebon.

Selain itu, sambung Fitria, raperda tersebut juga sudah dilaporkan kepada pimpinan dan para ketua fraksi di DPRD, sehingga bisa dibawa ke tingkat rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD dan walikota Cirebon.

“Demikianlah urgensi rapat paripurna hari ini dan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dari kita bersama,” kata Fitria saat memimpin jalannya rapat paripurna.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, saat membacakan laporan Banggar DPRD dalam rapat paripurna.

Pria yang akrab disapa Andru ini menjelaskan, laporan keuangan dalam PP APBD Tahun Anggaran 2021 ini telah diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Setelah itu, hasil audit tersebut diserahkan kepada DPRD dan walikota Cirebon.

“Laporan keuangan dalam PP APBD Tahun Anggaran 2021 ini telah diaudit oleh BPK yang hasilnya diserahkan kepada DPRD dan Walikota Cirebon,” ujar Handarujati.

Seluruh proses pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD Kota Cirebon, lanjutnya, sudah memenuhi ketentuan pasal 320 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah juncto pasal 139 PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami atas nama pimpinan Banggar DPRD mengucapkan terima kasih kepada anggota Banggar dan walikota Cirebon, serta TAPD yang telah menyusun dan membahas PP APBD 2021,” tuturnya.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini