Belum Memenuhi Syarat Jumlah, Pendaftaran Open Bidding Sekda Diperpanjang

- 28 Juli 2022, 17:45 WIB
Kabid Pengembangan Karir dan Kepangkatan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Yadi Supriyadi
Kabid Pengembangan Karir dan Kepangkatan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Yadi Supriyadi /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Pembukaan pendaftaran lelang terbuka (open bidding) untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon kini diperpanjang.

Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kepangkatan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Yadi Supriyadi menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran calon sekda itu dikarenakan dua hari kemarin itu bukanlah hari kerja.

Sesuai dengan SE Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 pengisian JPT itu diberikan masa waktu 5 hari kerja.

"Karena terpotong Sabtu dan Minggu, dan setelah adanya keputusan Pansel dan KASN. Menyepakati ada perpanjangan waktu, dan besok (Kamis, 28/7) hari terakhir penutupan masa pendaftaran," kata Yadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/7).

Diungkapkan Yadi, hingga sampai dengan saat ini jumlah pendaftar untuk mengikuti jabatan Sekda pada lelang jabatan terbuka kali ini baru dua orang yang mendaftarkan diri.

"Yang mendaftar baru ada dua orang. Pertama Pak Hilmi Rivai dan kedua Pak Deni Nurcahya," ungkapnya. 

Melihat jumlah pendaftar baru dua orang, dimungkinkan bakal ada penambahan waktu masa pendaftaran lagi.

Karena lanjut Yadi, syarat minimal jumlah pendaftar pada open bidding harus ada 4 orang pendaftar. Oleh karena itu, jika belum terpenuhi kuota pendaftaran, kemudian akan ada perpanjang waktu selama 3 hari lagi.

"Sejauh ini kami sudah mensosialisasikan terkait open bidding baik melalui media, website BKPSDM dan website Diskominfo. Bilamana di hari terakhir besok (Kamis,-red) jumlah pendaftar masih kurang maka akan diperpanjang selama 3 hari lagi," ucapnya.

"Saya tidak tahu kenapa sepi peminat, padahal sudah ada di pengumuman pendaftaran serta tata cara dan persyaratannya," imbuhnya.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah