Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar Gagas Perumahan untuk Anggotanya

- 18 Juli 2022, 12:50 WIB
Kapolres Ciko dan PT. Raja Sukses Propertindo menandatangani perjanjian pembangunan perumahan bersubsidi untung Anggota Polres Ciko
Kapolres Ciko dan PT. Raja Sukses Propertindo menandatangani perjanjian pembangunan perumahan bersubsidi untung Anggota Polres Ciko /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Jumlah personil Polres Cirebon Kota (Ciko) sebanyak 827 personil. Tercatat, yang telah memiliki rumah sendiri sebanyak 662 personil, sisanya sebanyak 205 personil belum memiliki rumah sendiri dan masih tinggal di rumah dinas (Aspol) atau bersama orangtuanya.

Menyikapi hal demikian, guna memberikan solusi bagi personil dan latar belakang yang mendasari program Kapolri tahun 2021, tentang mewujudkan SDM yang unggul melalui pemenuhan perumahan bagi personil Polri, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar membuat sebuah gagasan.

Gagasan ini bertujuan untuk kesejahteraan anggotanya khususnya bagi yang belum memiliki rumah. 

Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian penyediaan lahan dan bangunan perumahan subsidi, antara Polres Cirebon Kota dengan PT. Raja Sukses Propertindo dan Bank BJB Cirebon di Aula sanika satyawada Polres Cirebon Kota. 

Fahri menyampaikan, di lingkungan kepolisian khususnya di jajaran Polres Ciko tidak semua anggota Polri telah memiliki rumah sendiri. Untuk itu, sejalan dengan program Kapolri pihaknya mencoba menjembatani personil Polres Ciko, untuk dapat memiliki rumah tinggal sendiri.

“Lokasi Perumahan Cluster Wicaksana Laghawa di Jalan Sunan Gunungjati, Klayan Cirebon. Lokasinya kami carikan yang strategis diantaranya dekat ke pusat kota dan perniagaan, dekat dengan RS. Pertamina, dekat dengan pasar Tradisional dan Stasiun KAI Kejaksan,” ungkapnya, Jumat (15/7).

Dibeberkannya, anggota Polri dapat menggunakan fasilitas KPR ASABRI serta khusus anggota Polri mendapatkan diskon Rp10 juta.

“Saya berharap program ini bisa disosialisasikan kepada seluruh personel anggota Polri. Mudah-mudahan dengan program kepemilikan rumah ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi personel Polres Ciko dan keluarga serta dapat meningkatkan kinerja bagi personel ke depannya,” bebernya.

Seperti diketahui, bahwa pada nantinya perumahan ini, dapat dibeli oleh personil Polri dengan cara kridit atau angsuran dengan jangka waktu tertentu. 

Hal ini dituangkan dalam surat perjanjian yang terdiri dari 10 Bab dengan 17 Pasal. Ditandatangani oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar dan Pimpinan PT. Raja Sukses Propertindo Ibnu Riyanto. Serta Kepala Cabang Bank BJB Taupan Selamat Wibawa. (*)

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah