20 Tahun Melanggar, Warung Liar di Kota Cirebon Bahkan Jadi Tempat Maksiat

- 12 Juli 2022, 13:02 WIB
Petugas gabungan menertibkan warung liar di beberapa ruas jalan di Kota Cirebon karena kerap dijadikan tempat maksiat
Petugas gabungan menertibkan warung liar di beberapa ruas jalan di Kota Cirebon karena kerap dijadikan tempat maksiat /Fazriel Dhany/

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, dan TNI, melakukan penertiban warung liar di beberapa ruas jalan di Kota Cirebon, Selasa 12 juli 2022.

Keberadaan warung liar di Kota Cirebon tersebut tidak hanya melanggar, namun digunakan untuk hal-hal negatif.

Berdasarkan laporan yang dilayangkan warga kepada petugas, keberadaan warung liar tersebut kerap digunakan untuk prostitusi dan menjual minuman keras (miras).

Selain dijadikan tempat maksiat, keberadaan warung liar tersebut bahkan melanggar tanpa izin mendirikan bangunan.

Warung liar yang ditertibkan berada di wilayah Jl DR Cipto Mangunkusumo dan Jl Dukuh Semar, Kota Cirebon.

Baca Juga: Penipu Catut Foto Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati

Untuk di Jl Cipto Mangunkusumo, warung liar yang ditertibkan hanya 1, terbanyak berada di Jl Dukuh Semar, 7 warung dan bangunan liar (bangli) dibongkar dan diratakan dengan tanah.

Bahkan saat pembongkaran warung liar di Jl Dukuh Semar, petugas menemukan sejumlah botol kosong bekas miras dan beberapa alat kontrasepsi bekas pakai berserakan di tanah.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Suweka membenarkan jika warung liar yang ada di Jl Dukuh Semar kerap dijadikan tempat maksiat.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Reportase


Tags

Terkini