Inovasi Pemkot Cirebon Kini Bayar Pajak Daerah Bisa Dimanapun dan Kapanpun

- 9 Juli 2022, 09:47 WIB
Pemkot Cirebon bersama unsur Forkompimda meluncurkan virtual account dalam pembayaran pajak
Pemkot Cirebon bersama unsur Forkompimda meluncurkan virtual account dalam pembayaran pajak /

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Pajak Daerah adalah salah satu sumber Pendapatan Daerah (APBD), yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan pembangunan.

Pajak Daerah digunakan untuk pendanaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, pembangunan, dan juga sebagai tabungan Pemerintah Daerah.

Pemerintah daerah mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksaan pajak daerah.

Dana dari pajak daerah dapat digunakan sebagai salah satu alat untuk mencapai tujuan ekonomi pemerintahan dan mengurangi masalah ekonomi di daerah.

Baca Juga: Alessio Romagnoli Resmi ke Lazio, Tapi...

Guna mengumpulkan pajak daerah yang kebih efektif dan efisien, Pemerintah Kota Cirebon memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak (WP).

Yakni WP bisa membayar pajak melalui virtual account, yang disediakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon. 

Kemudahan itu berupa WP kini bisa cukup melalui virtual account dalam pembayaran pajak.

Inovasi ini semata-mata demi memberikan kemudahan bagi WP menunaikan pajak.

“Pembayaran pajak bisa dilakukan dimana pun, kapan pun dan di bank mana pun,” jelas Walikota Cirebon nashrudin Azis usai peluncuran virtual account online, di sebuah hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Jumat 8 Juli 2022.

Halaman:

Editor: M. Kemal

Sumber: Reportase


Tags

Terkait

Terkini