Satpol PP Akan Bongkar PKL Liar Flyover Gebang Kabupaten Cirebon

- 5 Juli 2022, 11:41 WIB
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mohamad Syafrudin saat memberikan keterangan
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mohamad Syafrudin saat memberikan keterangan /

KLUK CIAYUMAJAKUNING- Satpol PP Kabupaten Cirebon akan melakukan pembongkaran lapak bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bawah flyover Gebang. Namun, hanya saja pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon sebelumnya meminta penyediaan lahan bagi pedagang yang terkena gusur.

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mohamad Syafrudin membenarkan bahwa Kuwu Desa Gebangilir pernah melayangkan surat permintaan penertiban terhadap bangunan liar milik PKL di bawah flyover Gebang tersebut. Bahkan pihaknya juga pernah mendatangi kecamatan Gebang dengan menemui camat dan kuwu setempat untuk mencarikan solusinya.

"Belum lama ini pernah berdiskusi dengan Pak Camat Gebang dan Pak Kuwu Gebangilir. Hasilnya disampaikan bahwa berharap ketika selesai penertiban itu para pedagang sudah ada tempat untuk melakukan aktivitas berdagang kembali dengan tidak mengambil tempat di bawah flyover," kata Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mohamad Syafrudin, Senin 4 Juli 2022.

Syafrudin mengaku, penindakan terhadap penertiban PKL liar perlu penegakan yang sama-sama memahami posisi. Karena, aku dia, tidak serta merta hanya melakukan penindakan, namun tidak dibarengi dengan penyediaan lahan untuk selanjutnya para pedagang bisa berjualan kembali.

"Direspon sudah, Satpol PP sudah mendatangi kecamatan dan melakukan diskusi dengan berharap ada tempat untuk pedagang melakukan aktivitas berdagang di seputar pasar gebang. Kalau eksekusi, bagaimana kesiapan tempat itu terlebih dahulu. Kalau sudah ada, kami siap eksekusi, kami inginkan pedagang ketika digusur tetapi sudah memiliki tempat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuwu Gebangilir, H Selamet masih meragukan langkah yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berada di sepanjang flyover Gebang, meski sudah memasang spanduk imbauan larangan berjualan di bawah flyover dan trotoar.

Selamet mengungkapkan, pihaknya sangat meragukan jika Satpol PP Kabupaten Cirebon akan melakukan penertiban para PKL di bawah flyover Gebang. “Kalau Satpol PP Kabupaten Cirebon kami tidak yakin untuk menertibkan PKL, tetapi kalau Satpol PP Provinsi Jabar saya percaya,” ungkapya, Minggu 3 Juli 2022.

Pihaknya meragukan jika Satpol PP Kabupaten Cirebon mampu menertibkan PKL fly over Gebang, lantaran pihaknya sudah berulangkali mengajukan permohonan penertiban PKL, tapi hingga saat ini tidak kunjung direalisasi. “Dari tahun 2020, sampai sekarang sudah sering kita minta untuk dilakukan penertiban, namun sampai sekarang juga masih belum terealisasi,” katanya.

Selamet mengatakan, banyaknya PKL liar dan bahkan juga ada bangunan semi permanen yang memanfaatkan area di bawah fly over Gebang saat ini bertentangan dari aturan yang ada, akibatnya selain terkesan kumuh, juga keberadaannya sangat membahayakan.

Karena berada tepat di pinggir jalan, makanya memang harus segera dilakukan penertiban. “Bawah fly over itu memang sangat banyak pemanfaatannya, mulai dari banyak PKL hingga banyak juga bangunan semi permanen, sehingga pemanfaatan yang salah,”ucapnya.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah