DPD Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Barat menggelar Musda II di Kota Cirebon

- 25 Juni 2022, 15:07 WIB

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) memiliki tugas mulia. Diantaranya adalah membela petani tebu untuk mendapatkan hak-haknya yang di wadahi dalam Organisasi.

Memberdayakan dan meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan petani tebu di Indonesia. Serta membentuk pola kemitraan bisnis yang sinergis dan berkualitas bagi terciptanya perekonomian nasional.

Dewan Perwakilan Daerah DPD APTRI Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II di sebuah hotel di Jalan Wahidin Kota Cirebon, Kamis 23 Juni 2022.

Musda ini mengambil tema ‘Melalui Musyawarah Daerah II Kita Bangkitkan Kembali Kejayaan Petani Tebu dan Pabrik Gula di Jawa Barat.

Ketua DPD APTRI Jawa Barat, Dudi Bahrudin memaparkan, Jawa Barat sebagai provinsi penyangga ibu kota hanya memiliki dua pabrik gula yang dimiliki BUMN di bawah naungan PT PG Rajawali II.

“Di Jawa Barat ini pabrik gulanya paling kecil, paling sedikit, termasuk petani tebunya. Akhirnya, produksi tahunan gula Jawa Barat paling kecil, kalau dibandingkan dengan DPD APTRI Provinsi lain,” ungkapnya.

Dikatakannya, dari 8 pabrik gula di Jawa Barat, tersisa 2 Pabrik yang masih beroperasi. Dengan demikian tidak malu dan kapan Jawa Barat bisa swasembada gulanya.
Satu-satunya provinsi untuk konsumsi rakyatnya, menurut Dudi, hanya Jawa Barat yang kekurangan gula. Sehingga, sesuai dengan tema Musda II ini untuk membangkitkan kembali petani tebu dan pabrik gula di Jawa Barat.

“Bagaimana caranya untuk bangkit, yaitu harus nyata dengan bekerja, buktikan, perluas arealnya, berikan bahan baku yang istimewa, minimal per-hektar 800 kuintal atau bisa seribu."

"Lalu pabrik gulanya harus memberikan semangat kepada petaninya dengan cara pelayanan didalam tebangan, pelayanan didalam angkutan, dan semua dalam bimbingan pabrik gula,” tegasnya.

Pihaknya meminta kepada Provinsi Jawa Barat untuk merevitalisasi pabrik gula di wilayah Jawa Barat.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini