KPU Siap Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

- 16 Juni 2022, 14:18 WIB
Ketua KPU Kota Cirebon Dr H Didi Nursidi saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Cirebon
Ketua KPU Kota Cirebon Dr H Didi Nursidi saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Cirebon /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Pemilu serentak akan digelar Rabu, 14 Februari. Lalu, Bagaimana tahapan Pemilu 2024?

Keputusan tanggal pemungutan suara diambil pada Rapat Dengar Pendapat atau RDP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Ketiga pihak menyetujui usulan yang dibawa KPU dalam rapat.

Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai di pertengahan Juni 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 167 ayat 6 yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni 2022. Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Dr H Didi Nursidi, Rabu (15/6) menyampaikan, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai pada Selasa, 14 Juni Tahun 2022.

“Iya, kami sudah menyaksikan bersama peluncuran dimulainya tahapan Pemilu Tahun 2024 secara live streaming. Kegiatannya peluncuran tahapan Pemilu Tahun 2024, ketua, anggota, pejabat, staf sekretariat kabupaten dan kota mengikuti kegiatan tahapan secara daring dengan menggelar acara nonton bersama,” kata Didi, yang telah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Cirebon sebanyak dua kali ini.

Masih kata Didi, pihaknya pun mengundang instansi terkait seperti Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Pemda, DPRD, Forkopimda dan pimpinan partai politik dan pihak terkait lainnya.

“Kemarin rapat pimpinam KPU Pusat persiapan peluncuran dimulainya tahapan Pemilu ,” ujarnya.

Menurut Didi, pihaknya pun agendakan Rakor tentang tahapan setelah Rapim tingkat provinsi pada Jumat. Kemudian diikuti oleh daerah-daerah,” jelasnya.

Didi menuturkan saat ini sudah terbit PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Pemilu Tahun 2024.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini