Disdik Kota Cirebon Terus Lakukan Persiapan PPDB

- 15 Juni 2022, 10:08 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Demi kelancaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon terus melakukan berbagai persiapan. Sesuai kewenangannya, penyelenggaraan PPDB oleh Disdik Kota Cirebon dilakukan kepada SD dan SMP.

Kadisdik kota Cirebon Kadini menyampaikan, PPDB SD dan SMP akan mulai dibuka Tanggal 23 Juni mendatang.

Terkait sistem yang dipergunakan, mantan Kadis LH ini mengatakan, sistem PPDB untuk tahun ajaran 2022-2023 ini masih sama, yakni dengan sistem online.

“Masih seperti PPDB tahun sebelumnya. Hanya saja, ada sedikit perubahan dari bobot kuota jalur yang disiapkan,” katanya, Selasa (14/6). 

Dijelaskannya, untuk tahun ini, jalur prestasi akademi melalui nilai rapor diberikan bobot kuota tersendiri sebanyak 10 persen. Hal ini guna menghargai siswa yang punya nilai plus akademik masuk kategori prestasi.

Kadini membeberkan, untuk jalur-jalur masuk yang disiapkan pada PPDB kali ini, di antaranya adalah, 50 persen kuota untuk jalur Zonasi, 10 persen jalur nilai rapor, 20 persen prestasi akademik dan non akademik, 15 persen jalur afirmasi, yang terdiri dari 10 persen untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan kondisi khusus lain, 5 persen untuk calon siswa yang merupakan anak guru.

Sementara untuk kuota 5 persen sisanya, diperuntukkan jalur bagi perpindahan orang tua. “100 persen PPDB dibagi beberapa jalur, dominasi tetap Zonasi,” jelas Kadini.

PPDB tahap pertama ini akan dibuka pada Tanggal 23 Juni sampai 1 Juli mendatang, untuk jalur nilai rapor, jalur prestasi, jalur afirmasi dan perpindahan orang tua, sedangkan untuk zonasi yang kuotanya sampai 50 persen, akan dibuka pada PPDB tahap kedua, mulai Tanggal 6 sampai 13 Juli 2022.

“Jadi nanti ada dua tahap, kami mohon dukungan kepada semua pihak, agar PPDB tahun ini bisa terlaksana dengan lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menambahkan, meskipun masih menggunakan beberapa jalur pendaftaran, dimana kuota terbanyak diisi oleh jalur zonasi, Fitrah meminta agar zonasi benar-benar dilaksanakan. Sehingga warga Kota Cirebon mendapatkan haknya belajar.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini