Mantan Pejabat BKD Kembali Diperiksa Kejari Kota Cirebon Terkait Kasus Penjualan Pompa Riol

- 24 Mei 2022, 10:28 WIB
Tiga Unit Pompa Riol menjadi kenangan sejarah kelam atas pelestarian benda cagar budaya di Kota Cirebon
Tiga Unit Pompa Riol menjadi kenangan sejarah kelam atas pelestarian benda cagar budaya di Kota Cirebon /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melalui Kasi Intel Slamet Haryadi, Senin (23/5) menyampaikan, pihaknya terus mengembangkan kasus penjualan pompa riol.

Hal ini dikemukakannya, menyusul pemanggilan salah satu mantan Kasi di Bidang BMD pada BKD Kota Cirebon berinisial Kar.

“Iya kita terus melakukan pengembangan kasus ini, dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak. Termasuk tadi kita meminta keterangan dari Kar,” ucapnya singkat.

Sementara itu, menanggapi munculnya rumor jika pompa riol hanyalah benda cagar budaya yang baru tercatat, bukan terdaftar, dibantah keras Praktisi Budaya Cirebon Jajat Sudajat.

Ia menegaskan, pompa riol yang dijual tersebut jelas sudah tercatat sebagai benda cagar budaya dan terdaftar.

"Kalau tidak paham coba tanya sama yang paham jangan asal steatment. Sudah jelas-jelas riol itu tercatat sebagai cagar budaya, masih juga ada yang asal ngomong kalau itu bukan cagar budaya,” tegasnya.

Dikatakannya pula, penetapan riol sebagai cagaar buday sudah ditetapkan sesuai SK Walikota Nomor 19 Tahun 2001, telah menetapkan 70 bangunan sebagai Benda Cagar Budaya, termasuk bangunan dan pompa riol.

“Registrasi nasional dari Kemendikbud juga ada. Sudah jelas kok, bahkan BPCB Serang mengeluarkan surat keterangan kalau itu Cagar Budaya. Dan perlu diingat lagi, barang itu (riol) bukan barang eks CUDP,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon Andi Riyanto Lie menyampaikan, penjualan riol adalah sesuatu yang melanggar hukum, pelecehan terhadap sejarah dan budaya yang ada di Kota Cirebon ini. BCB yang seharusnya dilestarikan dan dijaga untuk bisa diwariskan kepada anak cucu atau generasi mendatang, ini malah dijual.

“Pompa riol ini merupakan bagian sejarah dari perjalanan Kota Cirebon tempo dulu. Dan hanya ada tiga unit di dunia ini. Malah ini dijual entah kemana. Penjualan BCB ini jelas adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini