Mau Turunkan Daya Listrik PLN? Berikut Cara dan Syaratnya

- 1 Juli 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi. Tarif listrik naik, berikut cara turunkan daya.
Ilustrasi. Tarif listrik naik, berikut cara turunkan daya. /foto/ant

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Tidak hanya PT Pertamina yang menerapkan kebijakan di tanggal 1 Juli 2022, PT PLN (Persero) pun sama, tarif listrik naik di tanggal itu.

Tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dan pemerintah dengan daya tertentu, naik di tanggal 1 Juli 2022.

Tarif listrik naik diberlakukan kepada rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas.

Adapun untuk pelanggan dengan daya dibawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif listrik.

Penyesuaian tarif listrik ini dilakukan, untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan, di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Semua Tanggal 1 Juli 2022, Tarif Listrik Naik, Penggunaan MyPertamina hingga Pencairan Gaji 13 Pensiunan

Dikutip dari berbagi sumber, berikut Ini cara dan syarat turunkan daya Listrik PLN.

Untuk pelanggan yang ingin turunkan daya listrik, harus mengajukan permohonan kepada pihak PLN terlebih dahulu.

Permohonan pengajuan turun daya, bisa dilakukan di kantor PLN terdekat.

Bisa juga ke kantor PLN yang mengurus jaringan listrik di tempat tinggal anda.

Jangan lupa, untuk mempersiapkan data pelanggan terkait pengajuan turun daya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Riwayat Sakit Tjahjo Kumolo, Menurut Orang Terdekat

1. Nomor ID pelanggan atau rekening

2. Alamat lengkap pelanggan

3. Nomor telepon aktif yang bisa dihubungi

4. Nomor KTP pelanggan

5. Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan atas nama orang lain

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Peternak Sapi Jangan Takut Hadapi Wabah PMK

Pastikan tidak memiliki tanggungan kewajiban yang belum diselesaikan dengan pihak PLN.

Pihak PLN selanjutnya akan melakukan verifikasi untuk memastikan NIK pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai DTKS.

Untuk permohonan turun daya, akan dikenakan biaya sebagaimana pengajuan penambahan daya.

Itulah cara dan syarat jika ingin turunkan daya listrik PLN.

Disclaimer: Artikel ini pertamakali tayang di Media Blora dengan judul "Tarif Listrik Anda Naik per 1 Juli, Jangan Panik! Ini Cara dan Syarat Turun Daya Listrik PLN"***

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: MEDIA BLORA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x